Dinsos Kaltim Jalin Mou Dengan DKP3A Kaltim

SAMARINDA – Kepala Dinas Sosial Prov. Kaltim HM Agus Hari Kesuma, Kamis (27/5/21) pagi, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Prov. Kaltim Hj. Noryani Sorayalita di Ruang Kepala Dinas Sosial Prov. Kaltim, Jl. Basuki Rahmat No. 76 Samarinda.

Penandatanganan MoU tersebut terkait jalinan kerjasama antara Dinas Sosial Kaltim dengan pihak Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kaltim terkait kerjasama tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Dalam Layanan Lingkup Tugas Dinas Sosial Kaltim.

“Maksud dan tujuan kerjasama ini adalah untuk mengefektifkan fungsi dan peran dalam rangka verifikasi dan validasi data kependudukan pada aplikasi Simnangkis dengan database kependudukan yang berbasiskan NIK.” papar Agus.

Layanan ini sangat membantu bagi Dinas Sosial Kaltim mengingat program pengentasan kemiskinan dalam layanan ini memberikan informasi berupa data kependudukan yang akurat khususnya terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran.

“Semoga kerjasama ini bisa berjalan dengan baik, terus berlanjut, dan berinovasi sehingga aplikasi Simnangkis ini dapat bermanfaat untuk masyarakat,” harap Agus.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris yang diwakili Kasubbag Keuangan Abdul Sani, Kabid PFM Saprudin Saida Panda, Kabid Linjamsos H Ahmadin, Kabid Dayasos Juraidi, Kasi PFM Perdesaan Kristiningsih, Kasi PFM DPT&PT Ardani, Kabid Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan DKP3A Prov. Kaltim Sulekan dan Jajarannya. (mc)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *