Dinas Sosial Serius Benahi Kearsipan

SAMARINDA –Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur saat ini tengah serius dan fokus membenahi kearsipan di seluruh unit kerja, baik itu Bidang maupun UPTD dibawah naungan Instansi Sosial di Kaltim tersebut.

Hal itu sebagai respon positif atau tindak lanjut dari hasil Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) Tahun 2017 oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim yang mana berdasarkan hasil LAKI tersebut Dinas Sosial secara keseluruhan hanya memperoleh nilai 46 atau masuk dalam kategori `Buruk`.

Menanggapi hasil LAKI Tahun 2017 pada OPD nya tersebut, Kadis Sosial Kaltim, Dr. Ir. H. Budi Pranowo, MM, mengatakan bahwa Kearsipan Dinas Sosial `buruk` dikarenakan faktor belum faham dari jajaran pegawai yang menangani kearsipan, terlebih lagi selama ini Dinas Sosial Kaltim belum memiliki Arsiparis atau pegawai yang memang khusus menangani kearsipan.

“Hasil LAKI Tahun 2017 ini diharapkan menjadi momen pembenahan kearsipan khususnya pada OPD Dinas Sosial Kaltim, sehingga kedepannya diharapkan seluruh unit kerja dan UPTD di lingkungan Dinas Sosial Kaltim bisa memiliki arsiparis sehingga penanganan kearsipan bisa dilakukan dengan lebih profesional,” papar Budi Pranowo.

Lebih lanjut Budi Pranowo mengapresiasi langkah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim yang telah memberikan bimbingan dan konsultasi khususnya terhadap Dinas Sosial dalam upaya membangun kearsipan yang lebih baik lagi.

Ada tiga aspek yang menjadi obyek penilaian dalam LAKI Tahun 2017 untuk setiap OPD, yakni Pengelolaan Arsip Dinamis, SDM Kearsipan, dan Prasarana dan Sarana Kearsipan, yang mana di ketiga aspek penilain tersebut Dinas Sosial mendapatkan nilai dibawah standar yakni dengan total nilai 46 atau masuk kategori buruk.

Sebagai informasi, saat ini seluruh unit kerja baik itu Bidang maupun UPTD di lingkungan Dinas Sosial Kaltim telah membentuk tim kecil guna menangani kearsipan di masing-masing unit kerja tersebut, dengan dibantu dan dibawah bimbingan langsung Arsiparis dan tim kearsipan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim yang turun langsung ke masing-masing unit kerja di lingkungan Dinas Sosial Kaltim diharapkan lambat laun para pegawai yang diberi tugas menangani kearsipan masing-masing unit kerja di lingkungan Dinas Sosial Kaltim lebih memahami tugas pokok dan fungsi mereka, sehingga kedepannya tata kelola kearsipan Dinas Sosial menjadi lebih baik lagi. (hms)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *