“Dinas Sosial Kaltim Serahkan Hak Lisensi Inovasi Aplikasi PLT. ONLINE kepada UPTD Panti Sosial Tresna Werda Nirwana Puri”

“Dinas Sosial Kaltim Serahkan Hak Lisensi Inovasi Aplikasi PLT. ONLINE kepada UPTD Panti Sosial Tresna Werda Nirwana Puri”

SAMARINDA – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur secara resmi menyerahkan hak lisensi atas inovasi Aplikasi PLT. ONLINE (Penerimaan Lansia Terlantar Secara Online) kepada UPTD Panti Sosial Tresna Werda Nirwana Puri. Acara penyerahan ini dilaksanakan di Aula Asran Bulkis Dinas Sosial Kaltim, Jalan Basuki Rahmat No. 76, Samarinda.

Hak lisensi tersebut diberikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak, didampingi Sekretaris Dinas Sosial, Juraidi, dan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Doni Julfiansyah, kepada Kepala UPTD Panti Sosial Tresna Werda Nirwana Puri, Sri Wahyuni. Inovasi ini telah mendapat pengakuan resmi sebagai hak cipta dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Aplikasi PLT. ONLINE dirancang untuk mempermudah proses penerimaan dan pendataan lansia terlantar di Kalimantan Timur. Melalui aplikasi ini, diharapkan pelayanan dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan transparan. Selain itu, inovasi ini juga bertujuan untuk memperkuat program pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan lansia di lingkungan panti sosial.

Dengan adanya hak paten ini, Dinas Sosial Kaltim berharap inovasi tersebut dapat diimplementasikan secara optimal dan berkelanjutan. Pengakuan dari Kementerian Hukum dan HAM ini menjadi dorongan kuat untuk terus mengembangkan layanan berbasis teknologi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi lansia terlantar. (MC)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *