Dinas Sosial `Bermimpi` Bangun Dua Panti Lagi

SAMARINDA -Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur berharap kedepannya dapat memiliki dua UPTD lagi yakni Panti Sosial khusus Penyandang Disabilitas, dan Panti Sosial khusus bagi Gelandangan dan Pengemis.

Hal itu disampaikan Plt Kadis Sosial Kaltim, Khairul Saleh, saat berlangsungnya Rakornis Kesos Provinsi Kaltim 2019 di Grand Tjokro Hotel, Balikpapan, 19 s/d 21 Maret 2019 lalu.

“Idealnya Dinas Sosial Kaltim membawahi 7 panti sosial, saat ini baru ada 5 panti sosial, yani Panti Sosial Perlinduangan Anak Dharma (PSPAD), Panti Sosial Asuhan Anak Harapan (PSAH), Panti Sosial Bina Remaja (PSBR), Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Nirwana Pura, serta Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Harapan Mulia. Nah, kedepannya kami berharap bisa memiliki anggaran khusus tentunya melalui persetujuan Pemprov dan DPRD Kaltim untuk dapat mewujudkan pembangunan dua panti sosial lagi, yakni panti sosial khusus bagi penyandang disabilitas, dan panti sosial khusus bagi gelandangan dan pengemis, karena belajar dari pengalaman selama ini, keberadaan dua panti sosial tersebut sangat mutlak diperlukan,” papar Khairul Saleh didepan para peserta Rakornis Kesos 2019 dari perwakilan Instansi Sosial Kabupaten/kota se Kaltim.

Terkait impian Dinas Sosial Kaltim untuk memiliki dua panti sosial lagi tersebut, Kabiro Perencanaan Kementerian Sosial RI, Adhy Karyono, mengatakan, sepanjang melakui kajian akademis serta ketersediaan anggaran khususnya dari APBD Kaltim, maka hal itu sah-sah saja diwujudkan.

“Sepanjang telah melalui kajian akademis dan anggaran siap, kenapa tidak, hal itu akan sangat positif dalam mendukung pemerintah menangani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang dari hari ke hari semakin kompleks, dan tentu saja kami di Kementerian Sosial RI siap membantu dan mendukung Dinas Sosial Kaltim demi mewujudkan cita-cita tersebut,” kata Adhy Karyono saat menjadi nara sumber dalam Rakornis Kesos Provinsi Kaltim 2019 tersebut. (hms)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *