Cegah Corona, 5 UPTD Dinas Sosial Tidak Menerima Pengunjung !

SAMARINDA -Kadis Sosial Provinsi Kaltim, HM.Agus Hari Kesuma, menegaskan, bahwa terhitung mulai hari Rabu (18/03), 5 UPTD dibawah naungan Dinas Sosial Kaltim sementara waktu ditutup, dalam arti panti-panti sosial tersebut tidak menerima pengunjung dari pihak manapun.

“Penutupan sementara panti-panti sosial dibawah naungan Dinas Sosial Kaltim tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 440/1871/0213-II/B.Kesra, tentang Tindak Lanjut terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19) di lingkungan Pemprov Kaltim, sehingga harapan kami dengan tidak adanya masyarakat yang berkunjung ke panti-panti tersebut dapat mendukung upaya Pemprov Kaltim mencegah penyebaran virus corona atau Covid 19 di Kaltim,” tegas Agus.

Menurutnya, penutupan panti-panti tersebut dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan.

Lebih lanjut Agus mengatakan, meski menutup panti dari pengunjung, namun pihaknya memastikan pelayanan khususnya di lingkungan Dinas Sosial Kaltim tetap berjalan normal.

“Untuk pelayanan di lingkungan Dinas Sosial masih tetap seperti biasa, namun kami tetap mewajibkan tamu maupun para pegawai Dinas Sosial Kaltim untuk tetap waspada dengan cara menjaga kebersihan dengan secara disiplin mencuci tangan menggunakan hand sanitizer yang disediakan,” jelasnya.

Sebagai informasi, 5 UPTD dibawah naungan Dinas Sosial Kaltim meliputi UPTD Panti Sosial Perlindungan Anak Dharma (PSPAD), UPTD Panti Sosial Bina Remaja (PSBR), UPTD Panti Sosial Asuhan Anak Harapan (PSAAH), UPTD Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Nirwana Puri, serta UPTD Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Harapan Mulia. (hms/mc)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twenty − 18 =