7 ASN Dinsos Kaltim Terima SK Kenaikan Pangkat dan Pensiun
SAMARINDA – Dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan, sebanyak 7 (tujuh) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur secara simbolis menerima SK Kenaikan Pangkat untuk Periode 1 Oktober Tahun 2021 dan Pensiun untuk Periode 1 November Tahun 2021, pada hari Senin (15/11/21).
Acara penyerahan SK Kenaikan Pangkat terhadap 7 ASN di lingkungan Dinas Sosial Kaltim tersebut dilakukan oleh Kadis Sosial Kaltim HM Agus Hari Kesuma (AHK), di Aula H. Asran Bulkis, Dinas Sosial Kaltim, Jl. Basuki Rahmat No. 76 Samarinda.
Dalam kesempatan tersebut, AHK mengatakan agar SK Kenaikan Pangkat tersebut semakin menambah motivasi bagi para ASN khususnya di lingkungan Dinas Sosial Kaltim untuk terus meningkatkan kinerjanya sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat luas sesuai dengan bidang masing-masing.
Di penghujung acara, AHK juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan kinerjanya kepada ASN Dinsos Kaltim yang akan memasuki masa pensiunnya per TMT 1 November 2021 ini.
“Saatnya tiba untuk Anda mengistirahatkan diri dari penatnya bekerja. Tapi, bukan berarti Anda harus berhenti berkarya. Kami memiliki kenangan indah bersama Anda. berharap hari-hari Anda lebih baik dan bermanfaat.” ucap AHK.
Sebagai informasi, berikut nama-nama ASN yang menerima SK Kenaikan Pangkat TMT 1 Oktober 2021 :
1. Sri Wahyuni, S.E, Kepala UPTD PSTW Nirwana Puri
2. Ns. Anggun Perwitasari, S.Kep, Perawat UPTD PSTW Nirwana Puri
3. Burhanuddin, S.Hut, Bidang Dayasos
4. Evi Agustina, SH, Bidang PFM
5. Katarina Widiyanti Tur Ambulani, A.KS., Peksos
6. Mustaqim Tonu, Sekretariat.
Sedangkan, ASN yang menerima SK Pensiun TMT 1 November 2021 adalah :
1. Arif Taufik, Sekretariat. (mc)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!