Gubernur Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan

SAMARINDA -Gubernur Kaltim. Dr. H. Isran Noor bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam pelaksanaan peringatan Hari Pahlawan ke -73 yang berlangsung di TMP Kesuma Bangsa Samarinda, Sabtu (10/11) pagi.

Dalam kesempatan tersebut Isran Noor mengatakan, Peringatan Hari Pahlawan yang rutin dilakukan setiap tahun bukan semata-mata sebuah acara dan prosesi, namun harus sarat makna dan memiliki semangat perubahan yang lebih baik.

Gubernur mengatakan, momentum peringatan harus mampu memperkuat semangat dan nilai-nilai kepahlawanan, mempertebal cinta tanah air serta meneguhkan sangat pengabdian bagi bangsa dan negara.

“Banyak contoh teladan yang bisa kita ambil dari para pahlawan. Momentum ini selayaknya menjadi energi dan memunculkan semangat baru,” tegas Gubernur.

Peringatan Hari Pahlawan, selain menjadi ajang introspeksi namun juga diharapkan dapat menjadi momen meningkatkan semangat pengabdian tanpa pamrih yang bermanfaat bagi lingkungan dan kemajuan daerah bahkan bangsa dan negara. Terpenting menurut Gubernur, Hari Pahlawan harus melahirkan ide dan kinerja untuk menransformasikan semangat kejuangan menjadi keuletan, keberanian dan kecerdasan melakukan inovasi dan terobosan.

“Musuh bersama kita saat ini adalah kemiskinan dan kebodohan. Diperlukan generasi yang kokoh, berkarakter, berbudi luhur dan peka terhadap masalah sosial dalam masyarakat,” ungkap Isran.

Upacara peringatan dihadiri Danrem 091 ASN Brigjen TNI Irhan Waroihan dan Kepala  BNNP Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono dan Kepala Kantor Kemenhan Perwakilan Kaltim Brigjen TNI Rukman Ahmad serta Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat HM Sabani.

Tampak jajaran FKPD Kaltim, pimpinan OPD di lingkup Pemprov Kaltim dan pimpinan instansi vertikal serta jajaran pejabat dan perwira Korem 091 ASN.  Peringatan  diikuti ratusan peserta terdiri TNI dan Polri, ASN dan Satpol PP serta mahasiswa IPDN dan pelajar SMK Kehutanan.

Dalam upacara peringatan Hari Pahlawan bertema Semangat Pahlawan Didadaku ini, Gubernur Isran Noor membacakan sambutan tertulis Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita. Upacara diawali dengan pembacaan teks Pancasila oleh Inspektur Upacara H Isran Noor dilanjutkan pembacaan teks Pembukaan UUD 1945 dan pesan-pesan pejuang Pahlawan Nasional oleh perwira Korem 091 Aji Surya Natakesuma. (hms)

10 November, Apel Peringatan Hari Pahlawan di TMP Kesuma Bangsa

SAMARINDA –Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos) dalam hal ini Seksi Seksi Pemberdayaan Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan Sosial, & Restorasi Sosial akan menggelar kegiatan `Apel Akbar Peringatan Hari Pahlawan` yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu (10/11) pagi, bertempat di TMP Kesuma Bangsa Jl Kesuma Bangsa Nomor 1 Samarinda.

Menurut rencana, dalam kegiatan Apel Akbar Peringatan Hari Pahlawan tersebut Gubernur Kaltim Isran Noor akan bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Kegiatan Apel Akbar Peringatan Hari Pahlawan itu nantinya akan melibatkan seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltim, yang mana tiap OPD nantinya diwajibkan mengirimkan 20 orang pegawai sebagai peserta upacara.

Terkait peringatan Hari Pahlawan tersebut, pada hari Selasa (6/11) pagi bertempat di ruang rapat lantai II kantor Dinas Sosial Kaltim, Jl Basuki Rahmat Nomor 76 Samarinda, kembali dilaksanakan rapat pemantapan dipimpin Plt Kadis Sosial Kaltim, Drs. H. Khairul Saleh, M.Si, dengan melibatkan perwakilan OPD di lingkungan Pemprov Kaltim, TNI, Polri dan Pemkot Samarinda. (hms)

 

13 s/d 15 November, Pencanangan KSB Desa Payang

SAMARINDA -Dinas Sosial Provinsi Kaltim dalam hal ini Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) melalui Seksi Penanganan Korban Bencana Alam (PKBA), pada tanggal 13 s/d 15 November 2018 akan menggelar kegiatan `Pencanangan Kampung Siaga Bencana (KSB) di Desa Payang, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kabid Linjamsos, Drs. H. Ahmadin, M.Si,  mengatakan, sebagai langkah awal jelang pelaksanaan kegiatan tersebut, pihaknya telah melakukan peninjauan calon lokasi KSB di Desa Payang, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kukar tersebut pada hari Senin (6/11).

“Jadi sesuai agenda yang telah ditetapkan, pada tanggal 13 s/d 15 November 2018 nanti, kami akan melaksanakan kegiatan KSB di  Desa Payang, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kukar. Saat ini segala persiapan telah mulai dilakukan termasuk diantaranya koordinasi dengan Dinas Sosial Kukar dan Kementerian Sosial RI dalam hal ini Direktorat PKBA,” papar Ahmadin.

Selain mengunjungi calon lokasi pelaksanaan KSB, tim dari Dinas Sosial Kaltim juga sekaligus melakukan pengecekan gudang logistik sebagai faktor penunjang dari keberadaan Desa Payang sebagai salah satu lokasi KSB di Kaltim.

“Untuk lokasi pelaksanaan KSB dan gudang logistik di desa Payang sudah siap, sehingga nantinya diharapkan seluruh rangkaian kegiatan KSB yang menurut rencana juga akan dihadiri perwakilan Kemensos RI dalam hal ini Direktorat PKBA dan jajaran Muspida Kabupaten Kukar dapat berjalan lancer,” jelasnya. (hms)

Jalankan UU KIP, OPD Wajib `Terbuka`

SAMARINDA -Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim termasuk Dinas Sosial wajib menjalankan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dalam arti setiap OPD wajib melayani permohonan informasi dari masyarakat yang disampaikan secara resmi, hal itu guna menghindari terjadinya sengketa informasi publik yang hingga saat ini masih sering terjadi di Kaltim.

Hal itu disampaikan Ketua KI Kaltim, M. Khaidir saat bertindak sebagai nara sumber dalam acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik yang dilangsungkan di Hotel Amaris, Jl Soetomo, Samarinda, Kamis (1/11) lalu.

Dikatakannya, selama ini masih banyak OPD di lingkungan Pemprov Kaltim yang belum sepenuhnya menjalankan UU Keterbukaan Informasi Publik, bahkan ada juga yang sama sekali belum memahami dan mengaplikasikan ketentuan perundang-undangan tersebut, hal itulah yang memicu masih maraknya terjadi sengketa informasi publik yang harus disidangkan di KI Provinsi Kaltim.

“Ketentuan dalam UU KIP sangat jelas mengatur kewajiban setiap lembaga pemerintah dalam hal ini OPD untuk melayani setiap permohonan informasi yang masuk baik itu yang diajuan media massa, LSM, atau pun masyarakat secara umum. Dalam ketentuan UU tersebut jelas sekali diatur terkait alur dan mekanisme penyampaian informasi ke masyarakat dalam hal ini pemohon informasi, dalam arti lain setiap permohonan informasi yang masuk ke setiap OPD harus dilayani dan dijawab dengan selengkap-lengkapnya, dengan begitu maka akan dapat meminimalisir potensi terjadinya sengketa informasi publik,” jelasnya.

Hal senada juga ditekankan Ketua PTUN Samarinda, Satibi Hidayat Umar yang juga bertindak sebagai nara sumber dalam kegiatan tersebut, dia menekankan bahwa pengaturan tentang jaminan hak untuk tahu setiap warga negara Indonesia dan kewajiban pemerintah menjalankan tata pemerintahan secara terbuka selain dengan cara menjalankan UU KIP, juga diwajibkan menjalankan ketentuan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. (hms)

Rapat Persiapan Peringatan Hari Pahlawan

SAMARINDA -Plt Kadis Sosial Provinsi Kalimantan Timur, Khairul Saleh, Senin (30/10) memimpin rapat persiapan peringatan Hari Pahlawan yang tiap tahunnya diperingati pada tanggal 10 November.

Rapat yang dilangsungkan di ruang rapat lantai II Dinas Sosial Kaltim Jl Basuki Rahmat Nomor 76 Samarinda tersebut melibatkan berbagai unsur meliputi TNI, Polri, Dinas Sosial serta OPD terkait lainnya di lingkungan Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda.

Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa rangkaian peringatan Hari Pahlawan di Kaltim nantinya akan mengacu atau berpedoman pada Kementerian Sosial RI dalam hal ini panitia nasional peringatan Hari Pahlawan, yakni dengan mengangkat tema Semangat Pahlawan di Dadaku.

Selain upacara dan tabur bunga yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 November mendatang, salah satu rangkaian acara yang akan dilaksanakan adalah Malam Renungan Suci yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 00.00 tanggal 10 November dini hari yang mana seluruh kegiatan akan dipusatkan di TMP Kesuma Bangsa Samarinda. (hms)

Presiden Jokowi Resmikan Bandara APT Pranoto dan Bandara Maratua

SAMARINDA -Presiden RI, Joko Widodo, Kamis (25/10) siang meresmikan Bandar Udara APT Pranoto Samarinda. Selain Bandara APT Pranoto, Presiden juga meresmikan Bandara Maratua, Berau,  yang dilakukan secara simbolis di Bandara APT Pranoto Samarinda.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menginstruksikan Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, agar selambat-lambatnya dua minggu ke depan Bandara APT Pranoto sudah dapat melayani penerbangan domestik yakni Samarinda-Jakarta dan Samarinda-Surabaya.

“Keberadaan Bandara APT Pranoto diharapkan bisa menjadi pintu masuk baru bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kaltim khususnya Samarinda yang lebih baik lagi, oleh karena itu kepada Menhub diharapkan agar segera mengurus segala sesuatunya sehingga selambat-lambatnya dua minggu ke depan Bandara APT Pranoto ini sudah bisa melayani rute Samarinda-Jakarta dan Samarinda-Surabaya,” tegas Presiden.

Sebagai informasi, sebelumnya telah dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang rencana kerja sama pengoperasian Bandar Udara APT Pranoto Samarinda antara Pemprov Kaltim bersama Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub RI dan PT Angkasara Pura (AP I).

Menhub berharap dengan dukungan dari AP I pengoperasian bandara ini akan lebih maksimal. Bandara APT Pranoto memiliki runway 2.250×45 meter. Sementara Bandara Maratua di Kabupaten Berau memiliki runway 1.600×30 meter.

Kehadiran Bandara APT Pranoto diharapkan bisa mendukung akses transportasi udara masyarakat Kaltim yang akan berpergian dari dan keluar Kaltim. Untuk rute  Samarinda-Jakarta dan Samarinda-Surabaya mulai besok sudah akan dibuka.

“Ini sejarah bagi masyarakat Kaltim khususnya Samarinda. Kita berharap setelah diresmikan sejumlah maskapai penerbangan bisa masuk ke APT Pranoto,” kata Budi Karya Sumadi saat meninjau kesiapan kedatangan Presiden Jokowi.

Sedangkan Bandara Maratua diharapkan bisa mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kaltim, khususnya di Berau. Di mana, Berau merupakan kabupaten destinasi pariwisata di Indonesia yang menjadi keunggulan Kaltim. Selain meresmikan kedua bandara tersebut, Jokowi juga akan membuka Muktamar IDI XXX dan IIDI XXI, serta menyerahkan sertifikat tanah bagi masyarakat Kaltim. (hms)

Dua ASN Dinas Sosial Kaltim Naik Pangkat

SAMARINDA -Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Sosial Provinsi Kaltim atas nama Fuad, S.Sos, M.Si selaku Kasi Tata Usaha UPTD Panti Sosial Perlindungan Anak Dharma (PSPAD) Samarinda, dan Jumad Widodo staf di UPTD Panti Sosial Asuhan Anak Harapan (PSAAH) Samarinda, menerima SK Kenaikan Pangkat untuk periode 1 Oktober 2018.

Penyerahan SK Kenaikan Pangkat tersebut secara simbolis diserahkan oleh Plt Kadis Sosial Kaltim, Drs. H. Khairul Saleh, M.Si, saat berlangsungnya apel pagi pegawai, Senin (22/10) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Khairul mengharapkan agar kenaikan pangkat tersebut semakin memotivasi bagi yang bersangkutan maupun pegawai di lingkungan Dinas Sosial Kaltim lainnya untuk lebih meningkatkan kinerja sebagai abdi masyarakat tentunya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Berikut data ASN yang menerima SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2018 :

  • Fuad, S.Sos, M.Si, dari III/d ke IV /a
  • Jumad Widodo, dari I/c ke II/a. (hms)

 

Rekrutmen Pekerja Sosial Profesional Program Rehsos Peyandang Disabilitas

SAMARINDA -Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas bekerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, dalam hal ini Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial melalui Seksi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, pada hari Rabu (17/10) pagi menggelar kegiatan Rekrutmen Pekerja Sosial Profesional Program Rehsos Penyandang Disabilitas.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Jl Basuki Rahmat Nomor 76 Samarinda, dan secara simbolis dibuka Plt Kadis Sosial Kaltim, Drs. H. Khairul Saleh, M.Si, yang juga menjabat sebagai Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kaltim, dengan dihadiri perwakilan dari Direktorat Rehabilitasi Penyandang Disabilitas, Kemensos RI.

Rekrutmen Pekerja Sosial Profesional Program Rehsos Penyandang Disabilitas tersebut diikuti sebanyak 12 peserta, yang mana proses rekrutmen dilakukan melalui mekanisme tes tertulis dan wawancara yang dilakukan langsung oleh tim dari Kemensos RI. (hms)

 

Rekrutmen dan Seleksi Korkab/Korkot PKH Tahun 2018

SAMARINDA –Kementerian Sosial RI dalam hal ini Direktorat Jaminan Sosial Keluarga bekerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi Kaltim melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) khususnya Seksi Jaminan Sosial Keluarga, pada hari Senin (15/10) menggelar kegiatan `Rekrutmen dan Seleksi Koordinator Kabupaten/Kota Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2018` khususnya untuk 3 Kabupaten/kota di Kaltim meliputi Samarinda, Kutai Kartanegara dan Kutai Barat.

Kegiatan seleksi tersebut diikuti sebanyak 9 orang peserta dengan rincian 3 peserta untuk mengikuti seleksi Korkot Samarinda, 3 peserta calon Korkab Kutai Kartanegara dan 3 peserta calon Korkab Kutai Barat.

Rekrutmen dan Seleksi Korkab/Korkot untuk tiga daerah di Provinsi Kaltim tersebut secara simbolis dibuka oleh Kabid Linjamsos, Drs. H. Ahmadin, M.Si, dengan turut dihadiri Sumardi dan Untung, yang merupakan perwakilan dari Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial RI.

Sebagai informasi, proses Rekrutmen dan Seleksi Korkab/Korkot PKH yakni untuk Samarinda, Kutai Kartanegara dan Kutai Barat tersebut dilakukan guna mengisi kekosongan posisi Korkab/Korkot di tiga daerah tersebut.

“Tiga daerah yakni Samarinda, Kutai Kartanegara dan Kutai Barat saat ini mengalami kekosongan untuk posisi Korkab/Korkot yang mana SDM di ketiga daerah tersebut sebelumnya telah mengundurkan diri dengan alasan tertentu, sehingga diperlukan pengganti untuk mengisi kekosongan tersebut, sehingga dilakukanlah proses rekrutmen dan seleksi oleh tim dari Kemensos RI dalam hal ini Direktorat Jaminan Sosial Keluarga, tentunya bekerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi Kaltim sebagai fasilitator tempat pelaksanaan seleksi dan terkait pemanggilan para peserta seleksi untuk tiga daerah tersebut,” papar Ahmadin.

Sebagai informasi, proses Rekrutmen dan Seleksi Korkab/Korkot PKH Tahun 2018 selain dilakukan melalui tes tertulis juga dilakukan melalui sesi wawancara dan tes psikologi, hasil akhir dari seleksi tersebut nantinya akan diumumkan oleh Kemensos RI melalui Direktorat Jaminan Sosial Keluarga. (hms)