“Peningkatan Kapasitas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kalimantan Timur 2024”
“Peningkatan Kapasitas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kalimantan Timur 2024”
BALIKPAPAN – Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan keterampilan para Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dalam menangani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), sebuah kegiatan penting telah diadakan di Kalimantan Timur pada tahun 2024. Laporan panitia acara tersebut dibacakan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Ardiansyah. Pembukaan acara dilakukan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak, yang dalam hal ini diwakili oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Saprudin Saida Panda, acara ini bertempat di Blue Sky Hotel Balikpapan, Rabu (24/4/24).
Sebagaimana yang kita ketahui bersama, pembangunan dalam bidang kesejahteraan sosial merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 34 yang menyatakan bahwa “fakir miskin dan anak terlantar di pelihara oleh Negara”. Kalimantan Timur, dengan kompleksitas masalah kesejahteraan sosial yang dimilikinya, termasuk dalam 26 jenis Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur memiliki kewenangan atas Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PPKS), yang terdiri dari berbagai pilar sosial, di antaranya TKSK, PSM, Karang Taruna, LKS, LK3, dan WKSBM.
Salah satu pilar sosial yang menjadi fokus pada kegiatan ini adalah Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), yang berkedudukan di kelurahan dan desa di 10 Kabupaten/Kota yang ada di Kalimantan Timur. Mereka adalah pilar sosial yang paling dekat dengan masyarakat dan memiliki pemahaman yang mendalam terhadap realitas permasalahan kesejahteraan sosial serta terlibat langsung dalam penanganan masalah dan pendampingan dalam penyaluran bantuan sosial, terutama dalam verifikasi data untuk Penentuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dalam sambutannya, Saprudin Saida Panda mengungkapkan bahwa kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi para PSM untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan mereka. Mereka diharapkan dapat lebih efektif dalam menangani PMKS dan berperan aktif dalam penyediaan data DTKS yang valid. Ini dilakukan dengan melakukan verifikasi langsung terhadap data secara by name by address dan mempelajari studi kasus objek data bekerja sama dengan tim dari Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) bagi Kabupaten/Kota yang telah memilikinya. Kerja sama yang baik dengan operator SIKS-NG di Kabupaten/Kota juga menjadi hal penting, karena dari situlah semua DTKS bermuara.
Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah untuk meningkatkan kapasitas para PSM, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Kalimantan Timur. Semua pihak berharap bahwa hasil dari kegiatan ini akan memberikan dampak positif yang signifikan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. (MC/NP)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!