‘Dinsos Kaltim Gelar Rapat Koordinasi Dan Sinkronisasi Teknis Bidang Kesejahteraan Sosial Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024’
‘Dinsos Kaltim Gelar Rapat Koordinasi Dan Sinkronisasi Teknis Bidang Kesejahteraan Sosial Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024’
SANGATTA – Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah, Diddy Rusdiansyah Anan Dani membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Teknis Bidang Kesejahteraan Sosial se-Kalimantan Timur tahun 2024 di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur, Sangatta, Kutai Timur, Kamis (16/05/24).
Tahun 2024, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) didaulat menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Teknis Bidang Kesejahteraan Sosial se-Kalimantan Timur.
Rapat koordinasi tersebut mengusung tema “Sinergitas Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Untuk Antisipasi Dampak Sosial di Kalimantan Timur Sebagai Serambi Ibu kota Nusantara (IKN)”.
Mengawali sambutannya, Diddy Rusdiansyah menyampaikan bahwa hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kaltim membawa dampak positif berupa perkembangan pembangunan dan ekonomi yang pesat, namun juga dampak negatif seperti peningkatan jumlah penduduk. Oleh karena itu, perlu adanya mitigasi sedari awal oleh seluruh elemen, salah satunya Dinas Sosial sebagai leading sektor penanganan masalah sosial kemasyarakatan.
“Jadi kegiatan ini bukan rapat sepele, perlu sinkronisasi program semua pemangku kebijakan dalam mengatasi kemiskinan di Kaltim,” ujarnya. Ia meminta agar rapat ini dapat memutuskan rumusan untuk menyusun kebijakan penanganan PMKS,” ucapnya.
Lanjut Diddy mengatakan, adanya IKN juga harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh seluruh lapisan masyarakat yang ada di 10 Kabupaten/Kota yang menjadi bagian penting pembangunan IKN.
“Kaltim itu luar biasa selain menduduki posisi ketiga untuk ekspor, juga rela wilayahnya diambil menjadi IKN demi NKRI,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur Andi Muhammad Ishak mengatakan, digelarnya kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan sinergi program dan kegiatan atas hasil koordinasi atas penanganan permasalahan kesejahteraan sosial masyarakat.
“Tentunya sinergi ini harus selaras dengan program yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi serta Kabupaten/Kota,” ucapnya
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!